Hasil nilai UTN atau Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2016. |
Bagi penerima sertifikasi guru yang sudah lulus PLPG dan nilai UKG tahun 2015 sudah 80 atau lebih, tinggal menunggu akta pendidiknya dibagikan. Namun, bagi penerima PLPG yang sudah lulus Ujian Tulis LPTK (UTL) tetapi nilai UKG 2015 masih di bawah delapan puluh, maka penerima jenis ini harus menunggu pengumuman kelulusan hasil UTN/UKG.
Berbeda dengan pelaksanaan UKG 2015, pelaksanaan UTN/UKG sertifikasi guru melalui PLPG 2016, penerima UTN yang telah akibat mengerjakan 100 soal pilihan ganda, jumlah balasan UTN yang benar maupun yang salah tidak ditampilkan pada layar monitor komputer. Hal ini tentunya menciptakan para penerima PLPG 2016 yang mengikuti UTN menjadi ingin tau dengan hasil yang didapatnya.
Baca juga: Aturan Baru PLPG Yang Sebaiknya Guru Tahu
Bagi penerima dengan status Tidak Lulus UTN/UKG akan diberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian Ulang UKG yang pelaksanaanya akan dikoordinasikan melalui Dinas Pendidikan masing-masing. Jadwal Ujian Ulang UTN/UKG pada bulan Maret-April 2017. Bagi penerima yang dinyatakan lulus (PLPG dan UTN/UKG) mekanisme pengambilan akta akan diinformasikan kemudian hari melalui laman website rayon/sub rayon.
Advertisement