Info Terbaru 2022

Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan

Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan
Pemda Harus Alokasikan 20% Anggaran Untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di tempat ters Pemerintah Daerah Harus Alokasikan 20% Anggaran untuk Pendidikan
Alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di tempat tersebut
Pemerintah tempat (Pemda) diminta serius mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Seminar Akselerasi Mutu Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur di Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (23/2). Menurutnya, tidak banyak tempat yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen.

"Yang aku maksudkan di sini ialah anggaran murni tanpa dicampur dengan dana transfer dari pusat," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (24/02/17).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebutkan kesepakatan pemda dalam mengalokasikan 20 persen anggaran untuk fungsi pendidikan, masih kurang. Ia mengingatkan, alokasi anggaran pendidikan penting untuk berinvestasi memajukan pendidikan di tempat tersebut.

Mendikbud mengingatkan, lebih dari 60 persen alokasi fungsi pendidikan di APBN disalurkan ke tempat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Kemendikbud, hanya mengelola sembilan persen dari total 20 persen anggaran fungsi pendidikan dari APBN.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Tersedot Untuk Gaji dan Tunjangan Guru

Mendikbud beranggapan, perlu kolaborasi yang baik antara pemerintah sentra dan tempat dalam memajukan pendidikan. Dalam kesempatan tersebut pihaknyamemberi apresiasi pada pemerintah tempat di Maluku yang cukup aktif membangun sumber daya insan melalui pendidikan.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90