Info Terbaru 2022

Nasib Honorer Yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

Nasib Honorer Yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan
Nasib Honorer Yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan
Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Tak Jelas Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan
Pemerintah telah abai dan sama sekali tidak memanusiakan guru.
Guru honorer yang diangkat oleh kepala sekolah statusnya tidak jelas. Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim. Dia mengatakan, mereka tak dihargai, dan menerima gaji yang sangat rendah.

Baca juga: Guru Non PNS Tanggung Jawab yang Mengangkat

"Pemerintah telah abai dan sama sekali tidak memanusiakan guru. Ketika butuh, mereka diangkat oleh kepala sekolah, Namun, dikala mereka yang diangkat oleh kepala sekolah ini meminta NUPTK, pemerintah enggan memberi," kata Ramli yang kutip dari Okezone (14/02/17).

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hanya didapatkan oleh guru yang diangkat oleh bupati/wali kota. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah harus bersikap tegas menghapuskan pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah yang malah menciptakan mereka menjadi memprihatinkan.

"Ketegasan pemerintah ini diharapkan biar sanggup memperjelas, berapa bekerjsama kebutuhan guru di Indonesia sekaligus memastikan bahwa tak ada lagi guru yang tak dimanusiakan dan dibayar dengan upah murah dan jauh dari kata layak," paparnya.

Perlu diketahui, distribusi guru yang tidak merata mengakibatkan sejumlah sekolah kekurangan guru. Inilah yang menciptakan kepala sekolah terpaksa mengangkat guru honorer biar bisa menutup kekurangan pengajar, dan proses pembelajaran siswa tak terganggu.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90