Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi. |
Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada honor yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih.
"Karena honor ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri yang kutip dari detikcom (11/11/16).
Baca juga: Prosedur Kenaikan Pangkat Otomatis Guru PNS
Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem administrasi yang salah, alasannya yaitu kebutuhan dasarnya tidak cukup.
Apakah sudah ada Pemerintah Daerah yang sudah menaikkan honor PNS-nya? Menurut Giri, sudah ada sebagian kecil Pemerintah Daerah yang berani menaikkan honor atau derma buat PNS-nya. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
"Tapi banyak juga Pemerintah Daerah yang tak peduli, entah alasannya yaitu tak punya uang, atau tidak punya ide. Atau malah mereka sama-sama setuju honor tetap kecil yang penting sanggup korupsi bersama," kata Giri.
Sekarang ini, lanjut Giri, dengan honor yang kecil, maka PNS akan bahu-membahu menciptakan program sendiri dengan keinginan sanggup uang jalan. Banyak acara yang pada dasarnya hanya untuk mendapat uang sampingan.
Advertisement