Alur dan rumus Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG.Pada tahun 2017 pelaksanaan sertifikasi guru melalui PLPG mengalami perubahan struktur kurikulum antara lain sebagai berikut :
1. On ( Pembekalan materi secara daring selama 2 bulan )
2. In ( Tatap Muka, 100 JP ), yang mencakup :
Peserta sertifikasi guru tahun 2017 ialah guru yang diangkat hingga dengan 30 Desember 2015 dengan persyaratan sebagai berikut.
1. Guru di bawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai agenda studi yang terakreditasi atau minimal mempunyai ijin penyelenggaraan.
Silahkan Bapak Dan Ibu dwonload alur dan Rumus Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG 2017 di link berikut ini:
Download Alur dan Rumus Penilaian PLPG 2017
Link Cek Peserta PLPG 2017
Sedangkan untuk Persyaratan penerima PLPG 2017, uji kompetensi dan syarat kelulusan sama dengan tahun 2016
1. On ( Pembekalan materi secara daring selama 2 bulan )
2. In ( Tatap Muka, 100 JP ), yang mencakup :
- laporan hasil pembekalan,
- pendalaman materi,
- workshop,
- peer teaching,
- dan ujian simpulan PLPG.
Peserta sertifikasi guru tahun 2017 ialah guru yang diangkat hingga dengan 30 Desember 2015 dengan persyaratan sebagai berikut.
1. Guru di bawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang mempunyai agenda studi yang terakreditasi atau minimal mempunyai ijin penyelenggaraan.
Silahkan Bapak Dan Ibu dwonload alur dan Rumus Penentuan Kelulusan Ujian Akhir PLPG 2017 di link berikut ini:
Download Alur dan Rumus Penilaian PLPG 2017
Link Cek Peserta PLPG 2017
Sedangkan untuk Persyaratan penerima PLPG 2017, uji kompetensi dan syarat kelulusan sama dengan tahun 2016
- Peserta mempelajari secara berdikari dua sumber belajar, yaitu pedagogik dan bidang studi sesuai dengan mata pelajaran/bidang keahlian guru masingmasing.
- Sumber berguru yang dibutuhkan untuk pembekalan materi sanggup diunduh melalui laman: www.sertifikasiguru.id. Disini
- Lama waktu pembekalan materi 2 bulan sebelum mengikuti PLPG.
- Setiap penerima mendapat pendampingan seorang pelatih sebagai mentor dari LPTK penyelenggaran (LPTK Rayon/subrayon).
- Instruktur pendamping (mentor) pembekalan materi PLPG ditetapkan oleh LPTK Rayon/Subrayon dengan rasio 1 (satu) orang mentor mendampingi 1 (satu) kelompok peserta. Setiap kelompok penerima terdiri dari 10 orang. Setiap mentor maksimal mendampingi 2 (dua) kelompok peserta.
- Selama masa pembekalan materi PLPG, setiap penerima wajib menciptakan laporan kemajuan kepada pelatih pendamping (mentor) sebanyak 4 kali dengan format laporan yang telah ditentukan.
- Pengiriman laporan kemajuan dilakukan secara daring (online) melalui Aplikasi Sertifikasi Guru (ASG) Disini
- Instruktur menunjukkan masukan dan melaksanakan evaluasi (formatif) terhadap setiap laporan kemajuan dari peserta.
- Peserta wajib menciptakan laporan hasil pembekalan materi sebagai laporan simpulan sesuai format yang telah ditentukan dan diserahkan pada ketika pendaftaran di lokasi PLPG.
Advertisement