Standar kelulusan minimal 80 persen yaitu sesuatu yang masuk akal dan buat IGI, hal tersebut yaitu sebuah keniscayaan. |
Baca juga: Nilai Minimal Kelulusan UKG 2017 Minta Diturunkan
"Pemerintah dilarang lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi," kata Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Pengurus Pusat IGI yang kutip dari Tribunnews (31/03/17).
Terkait kesulitan untuk mendapatkan nilai yang tinggi itu, Ramli menyampaikan sebuah kewajaran. Apalagi banyak guru yang usianya sudah tua. Namun kesulitan ini bisa diatasi dengan pembinaan-pembinaan. Diantaranya training yang dilakukan oleh organisasi profesi guru masing-masing. Ramli berharap Kemendikbud tidak mengurangi batas minimal kelulusan UKG itu.
"Bagaimana ingin anak didiknya mendapatkan nilai 100 kalau gurunya tidak tinggi nilainya," kata Ramli yang kutip dari JPNN (31/03/17).
Dia memperkirakan dengan persiapan sekitar enam bulan, sehabis UKG 2016, para guru lebih siap. Sebab para guru yang tidak lulus UKG 2016 telah melaksanakan jadwal pembelajaran mandiri. Guru harus bisa secara berdikari berbagi kompetensinya tanpa berharap pada pemerintah. Sehingga peningkatan kesejahteraan sejalan dengan kompetensi guru.
UKG ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) diikuti oleh 41.218 orang guru yang dinyatakan tidak lulus pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tahun 2016. UKG ulang tahun 2017 akan dilaksanakan mulai 25 April mendatang. Jika mereka lulus akan mendapatkan ertifikat profesi pendidik, sebagai syarat mendapatkan TPG.
Advertisement